Sejarah Pramuka Indonesia
Gagasan Boden Powell yang cemerlang dan menarik itu akhirnya
menyebar ke berbagai negara termasuk Netherland atau Belanda dengan nama
Padvinder. Oleh orang Belanda gagasan itu dibawa ke Indonesia dan didirikan
organisasi oleh orang Belanda di Indonesia dengan nama NIPV (Nederland Indische
Padvinders Vereeniging = Persatuan Pandu-Pandu Hindia Belanda).
Oleh pemimpin-pemimpin gerakan nasional dibentuk organisasi
kepanduan yang bertujuan membentuk manusia Indonesia yang baik dan menjadi
kader pergerakan nasional. Sehingga muncul bermacam-macam organisasi kepanduan
antara lain JPO (Javaanse Padvinders Organizatie) JJP (Jong Java Padvindery),
NATIPIJ (Nationale Islamitsche Padvindery), SIAP (Sarekat Islam Afdeling
Padvindery), HW (Hisbul Wathon).
Dengan adanya larangan pemerintah Hindia Belanda menggunakan
istilah Padvindery maka K.H. Agus Salim menggunakan nama Pandu atau Kepanduan.
Dengan meningkatnya kesadaran nasional setelah Sumpah Pemuda, maka
pada tahun 1930 organisasi kepanduan seperti IPO, PK (Pandu Kesultanan), PPS
(Pandu Pemuda Sumatra) bergabung menjadi KBI (Kepanduan Bangsa Indonesia).
Kemudian tahun 1931 terbentuklah PAPI (Persatuan Antar Pandu Indonesia) yang
berubah menjadi BPPKI (Badan Pusat Persaudaraan Kepanduan Indonesia) pada tahun
1938.
Pada waktu pendudukan Jepang Kepanduan di Indonesia dilarang
sehingga tokoh Pandu banyak yang masuk Keibondan, Seinendan dan PETA.
Setelah tokoh proklamasi kemerdekaan dibentuklah Pandu Rakyat
Indonesia pada tanggal 28 Desember 1945 di Sala sebagai satu-satunya organisasi
kepanduan.
Sekitar tahun 1961 kepanduan Indonesia terpecah menjadi 100
organisasi kepanduan yang terhimpun dalam 3 federasi organisasi yaitu IPINDO
(Ikatan Pandu Indonesia) berdiri 13 September 1951, POPPINDO (Persatuan Pandu
Puteri Indonesia) tahun 1954 dan PKPI (Persatuan Kepanduan Puteri Indonesia)
Menyadari kelemahan yang ada maka ketiga federasi melebur menjadi
satu dengan nama PERKINDO (Persatuan Kepanduan Indonesia).
Karena masih adanya rasa golongan yang tinggi membuat Perkindo
masih lemah. Kelemahan gerakan kepanduan Indonesia akan dipergunakan oleh pihak
komunis agar menjadi gerakan Pioner Muda seperti yang terdapat di negara
komunis. Akan tetapi kekuatan Pancasila dalam Perkindo menentangnya dan dengan
bantuan perdana Menteri Ir. Juanda maka perjuangan menghasilkan Keppres No. 238
tahun 1961 tentang Gerakan Pramuka yang pada tanggal 20 Mei 1961 ditandatangani
oleh Pjs Presiden RI Ir Juanda karena Presiden Soekarno sedang berkunjung ke
Jepang.
Di dalam Keppres ini gerakan pramuka oleh pemerintah ditetapkan
sebagai satu-satunya badan di wilayah Indonesia yang diperkenankan
menyelenggarakan pendidikan kepramukaan, sehingga organisasi lain yang
menyerupai dan sama sifatnya dengan gerakan pramuka dilarang keberadaannya.
Perkembangan
Gerakan Pramuka
Ketentuan dalam Anggaran Dasar gerakan pramuka tentang
prinsip-prinsip dasar metodik pendidikan kepramukaan yang pelaksanaannya
seperti tersebut di atas ternyata banyak membawa perubahan sehingga pramuka
mampu mengembangkan kegiatannya. Gerakan pramuka ternyata lebih kuat
organisasinya dan cepat berkembang dari kota ke desa.
Kemajuan Gerakan Pramuka akibat dari sistem Majelis Pembimbing yang
dijalankan di tiap tingkat, dari tingkat Nasional sampai tingkat Gugus Depan.
Mengingat kira-kira 80 % penduduk Indonesia tinggal di pedesaan dan 75 % adalah
petani maka tahun 1961 Kwarnas Gerakan Pramuka menganjurkan supaya para pramuka
mengadakan kegiatan di bidang pembangunan desa. Pelaksanaan anjuran ini
terutama di Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur dan Jawa Barat menarik
perhatian Pimpinan Masyarakat. Maka tahun 1966 Menteri Pertanian dan Ketua
Kwartir Nasional mengeluarkan instruksi bersama pembentukan Satuan Karya Taruna
Bumi. Kemudian diikuti munculnya saka Bhayangkara, Dirgantara dan Bahari. Untuk
menghadapi problema sosial yang muncul maka pada tahun 1970 menteri
Transmigrasi dan Koperasi bersama dengan Ka Kwarnas mengeluarkan instruksi
bersama tentang partisipasi gerakan pramuka di dalam penyelenggaraan
transmigrasi dan koperasi. Kemudian perkembangan gerakan pramuka dilanjutkan
dengan berbagai kerjasama untuk peningkatan kegiatan dan pembangunan bangsa
dengan berbagai instansi terkait.
Latar
Belakang Lahirnya Gerakan Pramuka
Gerakan Pramuka lahir pada tahun 1961, jadi kalau akan menyimak
latar belakang lahirnya Gerakan Pramuka, orang perlu mengkaji keadaan, kejadian
dan peristiwa pada sekitar tahun 1960.Dari ungkapan yang telah dipaparkan di
depan kita lihat bahwa jumlah perkumpulan kepramukaan di Indonesia waktu itu
sangat banyak. Jumlah itu tidak sepandan dengan jumlah seluruh anggota
perkumpulan itu.
Peraturan yang timbul pada masa perintisan ini adalah Ketetapan
MPRS Nomor II/MPRS/1960, tanggal 3 Desember 1960 tentang rencana pembangunan
Nasional Semesta Berencana. Dalam ketetapan ini dapat ditemukan Pasal 330. C.
yang menyatakan bahwa dasar pendidikan di bidang kepanduan adalah Pancasila.
Seterusnya penertiban tentang kepanduan (Pasal 741) dan pendidikan kepanduan
supaya diintensifkan dan menyetujui rencana Pemerintah untuk mendirikan Pramuka
(Pasal 349 Ayat 30). Kemudian kepanduan supaya dibebaskan dari sisa-sisa Lord
Baden Powellisme (Lampiran C Ayat 8).
Ketetapan itu memberi kewajiban agar Pemerintah melaksanakannya.
Karena itulah Pesiden/Mandataris MPRS pada 9 Maret 1961 mengumpulkan
tokoh-tokoh dan pemimpin gerakan kepramukaan Indonesia, bertempat di Istana
Negara. Hari Kamis malam itulah Presiden mengungkapkan bahwa kepanduan yang ada
harus diperbaharui, metode dan aktivitas pendidikan harus diganti, seluruh
organisasi kepanduan yang ada dilebur menjadi satu yang disebut Pramuka.
Presiden juga menunjuk panitia yang terdiri atas Sri Sultan Hamengku Buwono IX,
Menteri P dan K Prof. Prijono, Menteri Pertanian Dr.A. Azis Saleh dan Menteri
Transmigrasi, Koperasi dan Pembangunan Masyarakat Desa, Achmadi. Panitia ini
tentulah perlu sesuatu pengesahan. Dan kemudian terbitlah Keputusan Presiden RI
No.112 Tahun 1961 tanggal 5 April 1961, tentang Panitia Pembantu Pelaksana
Pembentukan Gerakan Pramuka dengan susunan keanggotaan seperti yang disebut
oleh Presiden pada tanggal 9 Maret 1961. Ada perbedaan sebutan atau tugas
panitia antara pidato Presiden dengan Keputusan Presiden itu. Masih dalam bulan
April itu juga, keluarlah Keputusan Presiden RI Nomor 121 Tahun 1961 tanggal 11
April 1961 tentang Panitia Pembentukan Gerakan Pramuka. Anggota Panitia ini
terdiri atas Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Prof. Prijono, Dr. A. Azis Saleh,
Achmadi dan Muljadi Djojo Martono (Menteri Sosial). Panitia inilah yang
kemudian mengolah Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, sebagai Lampiran Keputusan
Presiden R.I Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961 tentang Gerakan Pramuka.
Kelahiran Gerakan Pramuka
Lahirnya Gerakan Pramuka ditandai dengan serangkaian peristiwa yang
saling berkaitan yaitu 1. Pidato Presiden/Mandataris MPRS dihadapan para tokoh
dan pimpinan yang mewakili organisasi kepanduan yang terdapat di Indonesia pada
tanggal 9 Maret 1961 di Istana Negara. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI TUNAS GERAKAN PRAMUKA
- Diterbitkannya Keputusan
Presiden Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961, tentang Gerakan
Pramuka yang menetapkan Gerakan Pramuka sebagai satu-satunya organisasi
kepanduan yang ditugaskan menyelenggarakan pendidikan kepanduan bagi
anak-anak dan pemuda Indonesia, serta mengesahkan Anggaran Dasar Gerakan
Pramuka yang dijadikan pedoman, petunjuk dan pegangan bagi para pengelola
Gerakan Pramuka dalam menjalankan tugasnya. Tanggal 20 Mei adalah; Hari
Kebangkitan Nasional, namun bagi Gerakan Pramuka memiliki arti khusus dan
merupakan tonggak sejarah untuk pendidikan di lingkungan ke tiga.
Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI PERMULAAN TAHUN KERJA.
- Pernyataan para wakil organisasi
kepanduan di Indonesia yang dengan ikhlas meleburkan diri ke dalam
organisasi Gerakan Pramuka, dilakukan di Istana Olahraga Senayan pada
tanggal 30 Juli 1961. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI IKRAR GERAKAN PRAMUKA.
- Pelantikan Mapinas, Kwarnas dan
Kwarnari di Istana Negara, diikuti defile Pramuka untuk diperkenalkan
kepada masyarakat yang didahului dengan penganugerahan Panji-Panji Gerakan
Pramuka, dan kesemuanya ini terjadi pada tanggal pada tanggal 14 Agustus
1961. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI PRAMUKA.
Gerakan Pramuka di Perkenalkan
Pidato
Presiden pada tanggal 9 Maret 1961 juga menggariskan agar pada peringatan\
Proklamasi Kemerdekaan RI Gerakan Pramuka telah ada dan dikenal oleh
masyarakat. Oleh karena itu Keppres RI No.238 Tahun 1961 perlu ada pendukungnya
yaitu pengurus dan anggotanya. Menurut Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, pimpinan
perkumpulan ini dipegang oleh Majelis Pimpinan Nasional (MAPINAS) yang di
dalamnya terdapat Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dan Kwartir Nasional Harian.
Badan Pimpinan Pusat ini secara simbolis disusun dengan mengambil angka keramat
17-8-’45, yaitu terdiri atas Mapinas beranggotakan 45 orang di antaranya duduk
dalam Kwarnas 17 orang dan dalam Kwarnasri 8 orang. Namun demikian dalam
realisasinya seperti tersebut dalam Keppres RI No.447 Tahun 1961, tanggal 14
Agustus 1961 jumlah anggota Mapinas menjadi 70 orang dengan rincian dari 70
anggota itu 17 orang di antaranya sebagai anggota Kwarnas dan 8 orang di antara
anggota Kwarnas ini menjadi anggota Kwarnari.Mapinas diketuai oleh Dr. Ir.
Soekarno, Presiden RI dengan Wakil Ketua I, Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan
Wakil Ketua II Brigjen TNI Dr.A. Aziz Saleh.Sementara itu dalam Kwarnas, Sri
Sultan Hamengku Buwono IX menjabat Ketua dan Brigjen TNI Dr.A. Aziz Saleh
sebagai Wakil Ketua merangkap Ketua Kwarnari.
Gerakan
Pramuka secara resmi diperkenalkan kepada seluruh rakyat Indonesia pada tanggal
14 Agustus 1961 bukan saja di Ibukota Jakarta, tapi juga di tempat yang penting
di Indonesia. Di Jakarta sekitar 10.000 anggota Gerakan Pramuka mengadakan Apel
Besar yang diikuti dengan pawai pembangunan dan defile di depan Presiden dan
berkeliling Jakarta. Sebelum kegiatan pawai/defile, Presiden melantik anggota
Mapinas, Kwarnas dan Kwarnari, di Istana negara, dan menyampaikan anugerah
tanda penghargaan dan kehormatan berupa Panji Gerakan Kepanduan Nasional
Indonesia (Keppres No.448 Tahun 1961) yang diterimakan kepada Ketua Kwartir
Nasional, Sri Sultan Hamengku Buwono IX sesaat sebelum pawai/defile dimulai.
Peristiwa perkenalan tanggal 14
Agustus 1961 ini kemudian
dilakukan sebagai HARI PRAMUKA yang setiap tahun diperingati oleh seluruh
jajaran dan anggota Gerakan Pramuka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar